Hiburan

Aji Darmaji Pastikan Putri Sulung Mpok Alpa Kabur Bukan karena Masalah Penetapan Ahli Waris

Putri sulung mendiang komedian Mpok Alpa, Sherly, sempat menghilang dari rumah selama sembilan hari. Kaburnya Sherly ini sempat memicu spekulasi hingga menyebabkan penundaan sidang permohonan penetapan ahli waris di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Ayah sambung Sherly, Aji Darmaji, bersama kuasa hukumnya, Zaki Ramdandi Mosabasa, dengan tegas membantah bahwa kepergian remaja tersebut berkaitan dengan urusan harta warisan. Pihak keluarga mengaku telah memberikan penjelasan agar Sherly tidak terpengaruh kabar miring.

“Ya, jadi Sherly ini kita kasih pemahaman bahwa terkait adanya penetapan ahli waris ini jangan menghiraukan asumsi-asumsi di luar,” ujar Zaki saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2026).

Sempat Muncul Kekhawatiran Keluarga

Zaki mengakui bahwa pihak keluarga dan tim hukum sempat merasa khawatir saat Sherly pergi tanpa kabar. Mereka sempat menduga ada tekanan psikologis terkait proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan.

“Kita kemarin ini pas Sherly tidak balik, kita berasumsi, ‘Wah jangan-jangan Sherly ini memikirkan hal-hal yang tidak-tidak,'” ungkap Zaki menceritakan kekhawatiran timnya saat itu.

Namun, setelah Sherly kembali ke rumah dan diajak berdiskusi, asumsi tersebut tidak terbukti. Masalah penetapan ahli waris dipastikan bukan menjadi pemicu utama kepergiannya.

Pulang Sebelum Perayaan Tahun Baru

Aji Darmaji mengungkapkan bahwa putri sulungnya itu sudah kembali ke pelukan keluarga sebelum pergantian tahun 2026. Bahkan, mereka sempat menghabiskan waktu bersama untuk merayakan momen tahun baru.

“(Pulangnya) Minggu yang lalu ya, sebelum tahun baru. Sebelum tahun baru udah balik. Tahun baru juga sama kita kan, bareng-bareng apa, jalan-jalan tahun baru,” kata Aji menjelaskan kondisi terkini putrinya.

Meski sudah kembali, Aji mengaku belum mengetahui secara pasti alasan Sherly meninggalkan rumah selama lebih dari sepekan. Menurutnya, Sherly merupakan sosok anak yang tertutup dan jarang bercerita mengenai masalah pribadinya.

“Enggak banyak ngomong anak itu. Anaknya enggak banyak ngomong. Yang jelas enggak ada apa-apa kayak gitu,” tambah Aji.

Agenda Sidang Pekan Depan

Buntut dari kembalinya Sherly, proses hukum terkait perwalian anak dan penetapan ahli waris mendiang Mpok Alpa akan segera dilanjutkan. Pengadilan Agama Jakarta Selatan menjadwalkan sidang berikutnya pada Kamis, 15 Januari 2026.

Sidang mendatang akan memasuki agenda pembuktian yang melibatkan dokumen surat serta keterangan saksi. Pihak pemohon berencana menghadirkan saksi-saksi yang dapat membuktikan hubungan hukum dengan mendiang Mpok Alpa.