Aktor Anrez Adelio Tegaskan Tak Lepas Tangan Usai Dituding Hamili Icel: “Aku Tahu Perbuatanku Salah”
Aktor Anrez Adelio menjadi sorotan publik setelah perempuan bernama Icel mengaku hamil anaknya dan menuding Anrez tidak bertanggung jawab. Menanggapi tudingan tersebut, Anrez mengakui kesalahannya namun menegaskan telah menunjukkan iktikad baik sejak awal.
“Aku tahu perbuatanku salah ya, aku tidak pernah membenarkan apa yang sudah terjadi ini. Ini tidak bisa dibenarkan. Aku berharap tidak dicontoh, makanya aku enggak mau sebenarnya sampai harus jadi ramai, jadi drama karena aku sudah ada iktikad baik,” ujar Anrez di Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (5/1/2025).
Anrez membantah tudingan bahwa dirinya tidak bertanggung jawab. Ia mengaku terkejut ketika disebut tidak memiliki iktikad baik, padahal menurutnya, upaya penyelesaian telah dilakukan jauh sebelum persoalan tersebut mencuat ke publik.
“Sebenarnya sudah ada, makanya yang membuat aku bingung, yang membuat aku kaget aku dibilang tidak ada iktikad baik, tidak ada pertanggungjawaban padahal aku sudah bertemu sama keluarga,” jelas Anrez.
Anrez menjelaskan, pertemuan dengan keluarga Icel telah dilakukan bersama kuasa hukum masing-masing. Kedua belah pihak disebut sudah menjalin komunikasi dan membahas penyelesaian permasalahan secara kekeluargaan.
“Aku sudah ngobrol, maksudnya aku dengan kuasa hukum dan perwakilan keluarga dia pun dengan keluarganya sudah ngobrol,” lanjutnya.
Anrez menegaskan tidak berniat menghindari tanggung jawab. Ia memastikan seluruh langkah yang diambil selama ini telah dipertimbangkan dengan matang dan melalui jalur komunikasi yang semestinya.
“Intinya, iktikad baik sudah kita lakukan. Aku selalu mencoba mengupayakan semuanya sebaik mungkin,” kata Anrez.
Perihal detail kesepakatan dan klarifikasi lebih lanjut, Anrez mengatakan akan menyampaikannya secara resmi dalam konferensi pers yang akan digelar dalam waktu dekat.
“Kita jawab nanti di klarifikasi yang nanti sama teman-teman. Pokoknya aku tegaskan dari awal, aku selalu mencoba mengupayakan semuanya sebaik mungkin. Makanya aku dibilang enggak bertanggung jawab aku agak terkejut, cuma enggak apa-apa itu hak semua orang untuk bicara. Intinya iktikad baik sudah kita lakukan,” tutur Anrez.
Sebagai informasi, Anrez dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan seksual pada 29 Desember 2025. Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/9510/XI1/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diproses menggunakan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), yang mengatur ancaman hukuman pidana mulai dari 4 hingga 12 tahun penjara.