Alasan Hakim Serahkan Hak Asuh Arkana ke Ridwan Kamil Usai Resmi Bercerai dengan Atalia Praratya
Majelis Hakim Pengadilan Agama Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil pada Rabu (7/1/2026). Dalam putusan yang dibacakan melalui sistem e-court tersebut, hakim juga menetapkan status pengasuhan anak-anak mereka, termasuk putra bungsu, Arkana Aidan Misbach.
Kuasa hukum Ridwan Kamil, Wenda Aluwi, mengungkapkan bahwa hak asuh Arkana untuk sementara waktu jatuh ke tangan kliennya. Keputusan ini diambil berdasarkan pertimbangan kedekatan emosional antara anak dan ayah yang dinilai sangat kuat saat ini.
Pertimbangan Psikologis Arkana
Wenda menjelaskan bahwa pola pengasuhan yang ditetapkan hakim disesuaikan dengan situasi dan kebutuhan setiap anak. Untuk Arkana, faktor psikologis menjadi alasan utama mengapa ia kini berada di bawah pengasuhan mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.
“Untuk Arka, pada saat ini diasuh Pak Ridwan Kamil. Pertimbangannya karena secara emosional dan psikologis, Arka sedang dekat dengan klien kami,” ujar Wenda saat memberikan keterangan kepada media, Kamis (8/1/2026).
Sementara itu, untuk putri mereka, Camillia Laetitia Azzahra atau Zara, hakim menetapkan pola pengasuhan bersama. Hal ini dikarenakan usia Zara yang sudah dewasa serta keberadaannya yang saat ini tengah menempuh pendidikan di luar negeri.
“Untuk Camillia, karena sudah dewasa dan saat ini tinggal di Inggris, pengasuhannya dilakukan bersama. Artinya, tetap mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari kedua orang tuanya,” tambah Wenda.
Putusan Belum Berkekuatan Hukum Tetap
Meski gugatan cerai telah dikabulkan, Humas Pengadilan Agama Bandung, Ikhwan Sopyan, menegaskan bahwa putusan tersebut belum bersifat inkrah atau berkekuatan hukum tetap. Kedua belah pihak masih memiliki tenggang waktu untuk mengajukan upaya hukum banding.
“Karena ini masih dalam masa upaya hukum, maka belum berkekuatan hukum tetap. Apabila salah satu pihak mengajukan banding, masih dimungkinkan dalam waktu 14 hari,” kata Ikhwan.
Atalia Praratya diketahui mendaftarkan gugatan cerainya pada 10 Desember 2025 setelah membina rumah tangga selama hampir 29 tahun. Pasangan yang menikah pada 7 Desember 1996 ini sebelumnya telah menjalani sidang perdana pada 17 Desember 2025 sebelum akhirnya diputus cerai oleh pengadilan di awal tahun 2026.