Hiburan

Cita Rahayu Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pengusiran dan Penyerangan di Restoran Pondok Indah

Penyanyi dangdut Cita Rahayu, atau yang dikenal sebagai Cita Citata, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/12/2025) untuk mempertanyakan perkembangan laporan dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang dialaminya. Insiden tersebut terjadi di sebuah restoran di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, dan laporan telah diajukan sejak Juli 2025.

Cita Rahayu menjelaskan bahwa ia berada di lokasi kejadian, Restoran Paul di Pondok Indah Mall 3, Jakarta Selatan, sebagai saksi sekaligus konsumen saat insiden keributan terjadi. “Yang pertama, untuk kejadian pada saat di restoran tersebut, saya sebagai saksi tentunya karena saya ada di TKP dan juga sebagai konsumen di restoran itu,” ujar Cita Rahayu.

Ia melanjutkan, “Jadi kali ini kami juga akan mengawal laporan mengenai peristiwa saya diusir di restoran tersebut, Restoran Paul yang ada di Pondok Indah Mall 3, Jakarta Selatan, pada saat itu.”

Kuasa hukum Cita, Sunan Kalijaga, memaparkan bahwa laporan kliennya terkait dugaan perbuatan tidak menyenangkan yang menimpa Cita dan temannya. “Yang dilaporkan oleh klien kami, Ibu Cita Rahayu, saat ini adalah perbuatan tidak menyenangkan, di mana pada saat terjadinya penyerangan yang dialami oleh korban, yaitu teman Cita, klien kami juga mengalami hal tersebut,” jelas Sunan.

Cita Rahayu secara khusus menyoroti tindakan pelaku yang meludahi temannya saat sedang menggendong seorang anak. “Saya sendiri berterima kasih kepada Pak Sunan yang sudah menjadi kuasa hukum kami, yang luar biasa memiliki empati dan simpati. Balik lagi, ini menyangkut anak kecil yang sedang digendong dan sampai diludahi,” ucap Cita.

Sunan Kalijaga menambahkan bahwa pihaknya mempertanyakan lambatnya perkembangan kasus ini. “Sudah beberapa bulan terakhir ini belum juga ada perkembangan yang signifikan. Oleh karena itu, hari ini kami ingin menanyakan secara langsung apakah ada hambatan tertentu dari pihak penyidik,” ungkap Sunan.

Ia juga mengungkapkan informasi terbaru mengenai status terduga pelaku. “Update terakhir, kami juga mendapat informasi bahwa orang yang kami duga melakukan penyerangan tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kami mempertanyakan ke pihak Polres Metro Jakarta Selatan karena kabarnya yang bersangkutan sudah dua kali dipanggil sebagai tersangka, tetapi tidak juga hadir,” tambahnya.