Hiburan

Dicecar 73 Pertanyaan Kasus ‘White Tomato’, Pemeriksaan Richard Lee Dihentikan karena Kelelahan

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menghentikan sementara pemeriksaan terhadap dokter sekaligus influencer kecantikan, Richard Lee, pada Kamis (8/1/2026) dini hari. Langkah ini diambil setelah kondisi kesehatan tersangka kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan UU Kesehatan tersebut menurun usai menjalani interogasi selama delapan jam.

Kondisi Kesehatan Menurun Setelah 8 Jam Pemeriksaan

Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengungkapkan bahwa Richard Lee mulai diperiksa sejak pukul 14.00 WIB. Namun, proses hukum tersebut harus terhenti pada pertanyaan ke-73 dari total 85 pertanyaan yang telah disiapkan penyidik untuk mendalami kasus produk kecantikan “White Tomato”.

“Pada saat mendekati pukul 22.00 WIB, saudara RL merasa kurang enak badan. Dari pihak penasihat hukumnya meminta untuk menghentikan dulu proses pemeriksaan untuk dilakukan istirahat,” ujar Reonald di Mapolda Metro Jaya, Kamis dini hari.

Tim dokter dari Polda Metro Jaya segera melakukan pengecekan medis terhadap Richard Lee untuk memastikan kondisinya. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa dokter kecantikan tersebut mengalami kelelahan fisik yang cukup signifikan sehingga tidak memungkinkan untuk melanjutkan proses tanya jawab.

“Tadi juga dicek oleh tim dokter, memang sudah mungkin kelelahan ya. Oleh sebab itu, tim penyidik memutuskan untuk menghentikan dulu pemeriksaan,” lanjut Reonald.

Polisi Tidak Lakukan Penahanan

Meski berstatus sebagai tersangka, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan penahanan terhadap Richard Lee pada malam tersebut. Reonald menjelaskan bahwa penyidik menilai Richard Lee masih bersikap kooperatif selama menjalani seluruh rangkaian proses hukum yang berjalan.

“Belum dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan karena penilaian dari penyidik hingga pada saat ini masih kooperatif. Kapan pun diminta kehadirannya oleh penyidik, yang bersangkutan masih bersedia untuk hadir,” jelas Reonald.

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan tambahan dalam waktu dekat untuk merampungkan sisa pertanyaan yang tertunda. Dalam perkara ini, Richard Lee menghadapi ancaman hukuman yang cukup berat berdasarkan pasal berlapis terkait kesehatan dan perlindungan konsumen.

Dasar Hukum DakwaanAncaman Pidana Maksimal
Pasal 435 jo Pasal 138 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan12 Tahun Penjara
Pasal 62 ayat 1 jo Pasal 8 ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen5 Tahun Penjara