Dinilai Merendahkan, Angkatan Muda NU dan Muhammadiyah Laporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro
Komika Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh gabungan pemuda dari Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah. Laporan yang dilayangkan pada Rabu (7/1/2026) tersebut berkaitan dengan materi dalam pertunjukan komedi tunggalnya yang bertajuk Mens Rea.
Pandji dituding melakukan pencemaran nama baik melalui materi yang disampaikan dalam pertunjukan tersebut. Pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik, termasuk rekaman video dan materi digital yang dinilai mengandung unsur merendahkan serta berpotensi memicu kegaduhan di masyarakat.
Alasan Pelaporan dan Keberatan Pelapor
Presidium Angkatan Muda NU, Rizki Abdul Rahman Wahid, menjelaskan bahwa langkah hukum ini diambil karena materi komedi Pandji dianggap tidak sensitif. Menurutnya, isi pertunjukan tersebut berisiko memecah belah kelompok masyarakat tertentu.
“Menurut kami, beliau merendahkan dan cenderung menimbulkan kegaduhan, khususnya bagi kami sebagai anak muda Nahdliyin dan juga rekan-rekan dari anak muda Muhammadiyah,” ujar Rizki saat memberikan keterangan yang dikutip pada Jumat (9/1/2026).
Rizki menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk keberatan resmi agar ruang ekspresi publik, terutama di dunia komedi, tetap menjunjung tinggi etika dan mempertimbangkan dampak sosial yang luas.
Rekam Jejak Pertunjukan Mens Rea
Pertunjukan Mens Rea sendiri merupakan bagian dari tur komedi tunggal spesial Pandji Pragiwaksono yang digelar sepanjang tahun 2025. Puncak dari tur tersebut berlangsung di Indonesia Arena, Jakarta Pusat, pada 30 Agustus 2025.
Setelah sukses dengan rangkaian tur langsung, materi Mens Rea kemudian dirilis secara global melalui layanan streaming Netflix pada 27 Desember 2025. Versi digital ini hadir tanpa sensor dan langsung menjadi sorotan publik di tanah air.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan serta bukti-bukti yang diajukan. Sementara itu, belum ada pernyataan resmi maupun klarifikasi dari pihak Pandji Pragiwaksono mengenai laporan hukum yang menjeratnya tersebut.