Hiburan

Doktif Tantang Richard Lee: “Berapa Triliun Lagi Uang Masyarakat Terbuang karena Beli Produk Kamu?”

Dokter kecantikan Samira, yang dikenal luas dengan nama Doktif, menegaskan komitmennya untuk terus menentang peredaran produk perawatan kulit (skincare) yang dinilai tidak sesuai aturan. Dalam jumpa pers di FX Sudirman, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/1/2026), ia menyatakan siap menabuh genderang perang terhadap praktik penjualan yang merugikan konsumen.

Kritik Tajam Terhadap Klaim Produk

Doktif menyoroti keresahan masyarakat akibat penggunaan produk yang tidak memberikan hasil sesuai janji iklan. Ia mengaku telah melakukan pengujian laboratorium secara mandiri untuk memverifikasi kandungan produk-produk tersebut.

“Berapa triliun lagi uang masyarakat yang harus terbuang karena membeli produk kamu? Apakah ada perbaikan? Tidak. Sampai kemarin saya membeli produknya dan mengujinya di laboratorium, hasilnya tetap sama,” ujar Doktif.

Ia menegaskan tidak akan mundur meskipun menghadapi tantangan besar dalam menyuarakan temuannya. Baginya, kejujuran dalam industri kecantikan adalah hal yang mutlak untuk menyelamatkan uang masyarakat.

“Saya menabuh genderang perang terhadap praktik ini. Tantangannya luar biasa, tetapi saya tidak akan berhenti karena yang saya sampaikan adalah kebenaran. Tujuan saya menyelamatkan uang masyarakat,” kata Doktif.

Sorotan pada Produk White Tomato dan DNA Salmon

Salah satu produk yang menjadi fokus utama Doktif adalah White Tomato yang dikaitkan dengan dokter Richard Lee. Doktif menilai klaim kandungan dalam produk tersebut tidak sesuai dengan fakta hasil pengujian.

“Kasusnya kembali ke White Tomato yang dikaitkan dengan DRL yang saat ini berstatus tersangka. Produk itu diklaim mengandung tomat putih, padahal faktanya tidak pernah ada tomat putih di dalamnya,” ujarnya.

Selain itu, Doktif juga menyinggung produk DNA Salmon yang dipasarkan untuk perawatan di rumah (home treatment). Ia menyebut merek seperti Rejuv Skin sebagai salah satu contoh produk yang ia awasi.

“Salah satu bukti lain adalah DNA Salmon untuk home treatment, baik dengan merek Rejuv Skin maupun merek lainnya, yang juga digunakan sebagai glowing skin booster,” kata Doktif.

Peringatan bagi Pemilik Brand dan Konsumen

Dalam kesempatan tersebut, Doktif memberikan peringatan keras kepada para pemilik merek skincare agar tidak melakukan pembohongan publik. Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih kritis terhadap fenomena pamer kekayaan atau flexing yang dilakukan oleh para pemilik brand.

“Saya mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap pemilik brand yang gemar melakukan flexing dan diduga melakukan pembohongan. Jika terbukti, lakukan cancel culture,” ucapnya.

Babak Baru Perseteruan Hukum

Perseteruan ini telah memasuki ranah hukum di mana Polda Metro Jaya telah menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada pertengahan Desember 2024. Penetapan ini merupakan buntut dari laporan Doktif terkait dugaan praktik ilegal dan overclaim produk dari klinik kecantikan Athena.

Richard Lee dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Undang-Undang RI tentang Kesehatan dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara. Di sisi lain, Doktif juga menyandang status tersangka di Polres Metro Jakarta Selatan atas laporan Richard Lee terkait dugaan penyebaran informasi bohong.