Doktif Tolak Mentah-mentah Tawaran Damai Richard Lee: “Ora Sudi, Jangan Anggap Selesai dengan Uang”
Perselisihan hukum antara dua praktisi kecantikan, Richard Lee dan Samira Farahnaz yang akrab disapa Dokter Detektif (Doktif), kian meruncing. Usai Richard Lee menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya pada Kamis (8/1/2026) dini hari, Doktif secara terbuka menyatakan penolakannya untuk menempuh jalur damai.
Tolak Tawaran Saling Cabut Laporan
Doktif mengungkapkan bahwa pihak kuasa hukum Richard Lee sempat melontarkan ajakan untuk berdiskusi mengenai kemungkinan penghentian perkara melalui pencabutan laporan polisi di kedua belah pihak. Namun, tawaran tersebut langsung dimentahkan oleh Doktif di hadapan awak media.
“Tadi juga sempat ada perbincangan dari Bang Jeffry (pengacara Richard Lee), ‘Mungkin enggak Dok, kalau misalnya saling cabut? Doktif cabut di PMJ, kita nanti cabut di Jakarta Selatan.’ Langsung jawaban Doktif: ‘Ora Sudi!'” ujar Doktif dengan nada tegas.
Status Hukum Kedua Belah Pihak
Saat ini, kedua figur publik tersebut memang tengah terjerat persoalan hukum yang saling bersilangan di dua instansi kepolisian berbeda:
- Richard Lee: Berstatus tersangka kasus perlindungan konsumen di Polda Metro Jaya atas laporan Doktif.
- Samira Farahnaz (Doktif): Berstatus tersangka kasus UU ITE di Polres Jakarta Selatan atas laporan Richard Lee.
Doktif menekankan bahwa langkah hukum yang ia ambil bukan bertujuan untuk mencari keuntungan materi atau uang kompensasi. Ia mengaku merasa jengah dengan tindakan Richard Lee yang dianggap mencoreng marwah profesi dokter di mata publik.
“Jangan anggap bahwa ‘Oh, dengan uang segini selesai permasalahan.’ Dengan Doktif sangat berbeda. Hidup sudah nyaman, punya banyak karyawan. Bukan soal uang,” tegasnya. Ia menambahkan, “Doktif muncul sudah jengah dengan kelakuan kalian. Menggunakan nama dokter tapi hanya ingin mengeruk uang dari masyarakat yang awam. Hentikan itu! Sudah jelek nama dokter di Indonesia gara-gara kelakuan kamu,” sambungnya.
Tuntutan Permintaan Maaf dan Desakan P21
Lebih lanjut, Doktif menuding Richard Lee telah bertindak manipulatif dan terus melakukan serangan di media sosial meski proses hukum sedang berjalan. Ia memberikan syarat berat jika Richard Lee ingin menunjukkan itikad baik untuk meredam ketegangan ini.
“Jika ingin ada sedikit niat baik dari Doktif, bumi hanguskan segala akun buzzer ternakan DRL. Minta maaf kepada masyarakat. Itu dulu, kita lihat respons kamu,” kata Doktif. Terkait statusnya sebagai tersangka di Polres Jakarta Selatan, Doktif justru mendesak pihak kepolisian untuk segera melimpahkan berkas perkara agar bisa disidangkan.
“Segerakan P21 supaya masalah ini cepat selesai, jangan dilambat-lambatkan. Kita enak bongkarnya di pengadilan. Jangan pernah menghubungi Doktif atau berusaha diam-diam ketemu Doktif. Jalani saja prosesnya karena ini akan diawasi masyarakat,” pungkasnya.