Hiburan

Hamil Besar, Icel Bawa Koper Bersalin ke Polda Metro Jaya Saat Diperiksa Terkait Kasus Anrez Adelio

Friceilda Prillea, yang akrab disapa Icel, menunjukkan komitmen kuat dalam mengawal kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan aktor Anrez Adelio. Meski tengah hamil besar dan mulai merasakan kontraksi, Icel tetap hadir memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu (7/1/2026).

Didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan, Icel menjalani pemeriksaan tambahan selama kurang lebih lima setengah jam. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memperdalam keterangan terkait laporan yang dilayangkan Icel pada akhir Desember 2025 lalu.

“Tadi cukup lama memang, sekitar lima setengah jam di dalam. Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik,” ujar Santo Nababan saat memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Rabu sore.

Siapkan Koper Bersalin di Dalam Mobil

Kondisi fisik Icel saat ini sebenarnya sudah memasuki masa siaga menjelang persalinan. Ia memprediksi hari perkiraan lahir (HPL) buah hatinya hanya tinggal satu hingga dua minggu lagi. Sebagai langkah antisipasi, ia bahkan sudah menyiapkan segala perlengkapan melahirkan di dalam kendaraannya.

Persiapan ini dilakukan agar dirinya bisa langsung dilarikan ke rumah sakit jika sewaktu-waktu proses persalinan dimulai di tengah berjalannya proses hukum. “Banget sih (beratnya), makanya aku sudah sedia koper persalinan juga di mobil, mana tahu kan tiba-tiba ada kejadian yang harus tiba-tiba gitu,” ungkap Icel.

Perjuangan Icel kian berat lantaran ia harus menempuh perjalanan cukup jauh antara Jakarta dan Bogor untuk memenuhi panggilan polisi. Saat ini, ia mengaku sudah mulai merasakan gejala fisik yang semakin intens menjelang kelahiran sang anak.

“Sekarang sudah detik-detik mulai flek terus, mulai kontraksi terus. Ya, mau enggak mau harus dihadapi,” tuturnya menjelaskan kondisi kesehatannya saat ini.

Fokus pada Keadilan Hukum

Mengenai kelanjutan kasusnya, Icel menegaskan bahwa fokus utamanya adalah mendapatkan keadilan hukum bagi dirinya dan janin yang dikandungnya. Ia mengungkapkan sudah tidak lagi menjalin komunikasi dengan Anrez Adelio sejak usia kandungannya menginjak tiga bulan.

Icel juga menyatakan tidak memprioritaskan jalur perdamaian atau tuntutan pertanggungjawaban berupa pernikahan. “Kalau buat saat ini aku masih menghargai proses hukum yang lagi berjalan ya. Kalau untuk perdamaian atau pertanggungjawaban untuk menikahi, itu bukan prioritas aku buat sekarang,” tegasnya.

Ia memilih untuk menyerahkan sepenuhnya hasil akhir penyidikan kepada pihak kepolisian. Baginya, langkah hukum ini adalah bentuk perjuangan demi masa depan anaknya. “Aku berjuang di sini sekarang buat anak yang aku kandung ini,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari laporan Icel terhadap Anrez Adelio atas dugaan kekerasan seksual yang mengakibatkan korban hamil. Anrez disangkakan melanggar Pasal 14 Ayat (1) juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.