Hiburan

Hamil Besar, Icel Jalani Pemeriksaan 5,5 Jam dan Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus Anrez Adelio

Friceilda Prillea, yang akrab disapa Icel, memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret nama aktor Anrez Adelio. Meski tengah dalam kondisi hamil besar, pelapor tersebut menjalani pemeriksaan intensif selama kurang lebih lima setengah jam di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pada Rabu (7/1/2026).

Didampingi kuasa hukumnya, Santo Nababan, Icel tiba di Mapolda Metro Jaya sejak siang hari. Pemeriksaan ini merupakan agenda pemberian keterangan tambahan guna memperkuat laporan yang telah dilayangkan Icel pada akhir tahun lalu.

Detail Pemeriksaan dan 20 Pertanyaan Penyidik

Usai mendampingi kliennya keluar dari ruang penyidik, Santo Nababan mengungkapkan bahwa pemeriksaan berlangsung cukup lama karena banyaknya poin yang perlu diklarifikasi. Penyidik melayangkan puluhan pertanyaan untuk mendalami kronologi kejadian serta bukti-bukti yang ada.

“Tadi memang cukup lama, kurang lebih lima setengah jam di dalam. Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan penyidik,” ujar Santo kepada awak media di lokasi.

Menurut Santo, seluruh keterangan yang diberikan merupakan bagian dari proses hukum untuk memperjelas laporan tertanggal 29 Desember 2025 tersebut. Pihaknya kini menyerahkan sepenuhnya kelanjutan kasus ini kepada pihak kepolisian.

“Semuanya ini bagian dari proses. Tentu berkaitan dengan bukti-bukti yang dimiliki, semuanya ditanyakan oleh penyidik. Kita tunggu prosesnya dan percayakan sepenuhnya kepada penyidik di Polda Metro Jaya,” tambah Santo.

Kondisi Icel Menjelang Persalinan

Kehadiran Icel di kantor polisi menarik perhatian lantaran usia kandungannya yang sudah memasuki masa akhir. Di tengah proses hukum yang berjalan, Icel mengaku kondisi fisiknya mulai mengalami perubahan signifikan, termasuk munculnya flek dan kontraksi secara rutin.

Icel menyebutkan bahwa Hari Perkiraan Lahir (HPL) buah hatinya diperkirakan tinggal menghitung hari. Ia pun memohon doa agar proses persalinannya nanti berjalan lancar di tengah beban kasus hukum yang sedang dihadapinya.

“Lagi fokus sebentar lagi melahirkan, kurang lebih satu atau dua minggu lagi. Minta doanya saja, teman-teman, semoga semuanya dilancarkan,” ungkap Icel.

Jeratan Hukum UU TPKS

Kasus ini bermula dari laporan Icel terhadap Anrez Adelio atas dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Sang aktor dilaporkan dengan jeratan pasal dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Pasal yang DisangkakanKonteks PelanggaranAncaman Pidana
Pasal 14 ayat (1) jo Pasal 15 UU TPKSDugaan pemaksaan hubungan seksual dengan ancaman kekerasanMaksimal 12 Tahun Penjara

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi-saksi dan bukti-bukti pendukung sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap Anrez Adelio.