Hiburan

Inara Rusli: “Siap Hadapi Proses Hukum” atas Laporan Perzinaan Wardatina Mawa di Polda Metro Jaya

Selebgram Inara Rusli menegaskan kesiapannya menghadapi proses hukum terkait laporan dugaan perzinaan dan perselingkuhan yang diajukan Wardatina Mawa (WM), istri sah Insanul Fahmi, di Polda Metro Jaya. Laporan tersebut kini telah memasuki tahap gelar perkara.

“Enggak apa-apa, kita ikuti saja semua prosesnya. Insya Allah siap. Kita hormati hukum yang sedang berjalan,” ujar Inara di Polda Metro Jaya pada Senin (29/12/2025).

Daru Quthny, kuasa hukum Inara Rusli, mengungkapkan bahwa kliennya berencana menemui Wardatina Mawa secara langsung untuk membicarakan upaya perdamaian. “Dan saya berharap juga kita juga mau akan lakukan juga terhadap Ibu Mawa. Mudah-mudahan Ibu Mawa ataupun pengacaranya bisa menerima iktikad baik kita untuk damai. Artinya, kalau memang bisa kita selesaikan secara damai, kenapa tidak? Lebih baik, kan, begitu, seperti itu,” kata Daru.

Meski demikian, Daru menambahkan bahwa perdamaian sejauh ini baru terjalin antara Inara dan Insanul Fahmi. “Sama Mawanya belum, karena beda tempat, ya. Kalau sama Insanul saja perdamaiannya, baru itu. Jadi satu-satu, step by step,” jelasnya.

Proses Hukum dan Barang Bukti yang Diamankan

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, mengonfirmasi bahwa penyidik telah melakukan serangkaian klarifikasi dan pendalaman. Pemeriksaan telah dilakukan terhadap pelapor, para saksi, serta pihak terkait seperti manajemen hotel di kawasan TB Simatupang dan Kantor Urusan Agama (KUA) Hamparan Perak, Medan.

“Penyelidik telah melakukan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang relevan. Selanjutnya, perkara ini akan kami ajukan ke tahap gelar perkara,” ungkap Reonald.

Dalam penyelidikan, polisi telah mengamankan sedikitnya tiga alat bukti. Barang bukti tersebut meliputi fotokopi akta nikah sah antara Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa, satu flashdisk berisi tujuh rekaman CCTV, fotokopi kartu keluarga atas nama Insanul Fahmi, tangkapan layar percakapan pesan langsung (DM) Instagram, serta surat keterangan resmi dari KUA yang menyatakan pernikahan Insanul Fahmi dan Wardatina Mawa tercatat secara negara.

Mengenai kemungkinan pencabutan laporan atau upaya damai dari pihak Wardatina Mawa, AKBP Reonald menyatakan bahwa hingga kini belum ada permohonan resmi yang diterima penyidik. Namun, kepolisian tetap membuka peluang penyelesaian perkara melalui mekanisme Restorative Justice. “Sampai saat ini belum ada surat permohonan pencabutan laporan maupun RJ. Namun, pada prinsipnya, kami selalu membuka ruang penyelesaian perkara yang mengedepankan win-win solution,” jelasnya.

Kronologi Kasus Inara Rusli, Insanul Fahmi, dan Wardatina Mawa

Kasus ini bermula ketika Wardatina Mawa melaporkan Inara Rusli dan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (22/11/2025) atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan. Wardatina menyertakan rekaman CCTV sebagai barang bukti dan mengungkapkan bahwa hubungan suaminya dengan Inara berawal dari relasi bisnis.

Setelah cerita tersebut viral, Insanul Fahmi mengaku telah menikah siri dengan Inara Rusli pada Agustus 2025, hanya sebulan setelah mereka saling mengenal. Kepada Inara, Insanul mengaku sudah bercerai dari Mawa dengan menyebut talak cerai. Sementara itu, kepada Mawa, Insanul sempat menyinggung keinginan untuk berpoligami dan mengakui kesalahannya karena tidak meminta izin untuk menikah dengan Inara.

Inara Rusli sempat melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya karena merasa ditipu. Namun, pada Senin (29/12/2025), Inara mencabut laporannya setelah menerima iktikad baik dari Insanul. Inara kini juga telah mengakui pernikahan sirinya dengan Insanul.

Laporan Terkait Penyebaran Rekaman CCTV

Di tengah kasus ini, Inara Rusli juga melaporkan ke Bareskrim Polri terkait rekaman CCTV dari rumahnya yang dijadikan bukti dugaan perselingkuhan. Laporan tersebut menyoroti dugaan peretasan di rumahnya dan penyebaran rekaman tanpa izin. Laporan ini masih dalam proses penyelidikan, dengan dugaan melibatkan enam orang internal manajemen yang menyebarkan rekaman tersebut.

Insanul Fahmi juga melaporkan dugaan akses ilegal terkait CCTV tersebut. Ia menjelaskan bahwa rekaman yang dibawa istrinya ke polisi berasal dari rumah pribadi Inara. Dalam sebuah podcast bersama Richard Lee di YouTube, Insanul mengaku bingung mengapa rekaman tersebut bisa beredar.

“CCTV di rumah Inara, rumah pribadi,” ujar Insanul Fahmi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/11/2025). “Makanya kita bingung juga, gitu, kan, kok bisa,” sambungnya.

Insanul menyebut rekaman itu sebelumnya dikirim oleh kakak Wardatina Mawa disertai pesan bernada ancaman. “Bahwasanya ini akan dibuat jadi lebih besar, akan dibuat jadi lebih meledak,” ujarnya. Menurut Insanul, rekaman tersebut direkam pada Agustus 2025 setelah pernikahan siri mereka dilakukan pada tanggal 8 Agustus.