Hiburan

Inara Rusli: “Sudah Proses Damai”, Resmi Cabut Laporan Penipuan Terhadap Insanul Fahmi

Selebgram Inara Rusli resmi mencabut laporannya terhadap Insanul Fahmi (IF) di Polda Metro Jaya pada Senin, 29 Desember 2025. Pencabutan laporan ini dilakukan setelah tercapainya kesepakatan damai antara kedua belah pihak, yang juga telah mempertemukan keluarga masing-masing.

“Alhamdulillah karena sudah proses damai juga, kan. Iya, jadi kami keluarga sudah dipertemukan juga antar kedua keluarga. Jadi, ya sudah, saya memilih untuk cabut laporan dan mengajukan akta damai juga,” ujar Inara di Polda Metro Jaya, Senin (29/12/2025).

Inara mengungkapkan bahwa pertemuan damai tersebut dimediasi oleh Buya Yahya dalam sebuah pertemuan tertutup. Mediator menganjurkan agar tidak banyak memberikan klarifikasi karena persoalan ini merupakan urusan rumah tangga.

“Sebenarnya ini pertemuannya tertutup, ya. Jadi Buya juga menganjurkan untuk tidak memberikan banyak klarifikasi karena memang urusan rumah tangga, ya. Tapi karena sudah kadung diketahui publik, jadi, ya, memang harus klarifikasi,” ucap Inara.

Lebih lanjut, Inara menyampaikan pesan Buya Yahya yang menegaskan bahwa pernikahan mereka telah sah secara agama, sehingga tidak perlu lagi memikirkan opini publik. “Buya menyampaikan bahwa kalau sudah sah, sudah halal, sudah tidak perlu lagi memikirkan opini publik karena yang menjalankan rumah tangga ini kan antara suami dan istri,” lanjut Inara.

Meskipun pernikahannya dengan Insanul belum tercatat secara negara, Inara menegaskan bahwa ia tetap menganggap pernikahan tersebut sah secara agama. Oleh karena itu, ia berkewajiban menaati suaminya. “Jadi sebagai istri, walaupun belum tercatat secara negara, tapi sudah berlaku hukum agama, sudah berlaku syariat Islam, ya, saya harus tetap mendengarkan dan patuh terhadap suami saya. Karena biar bagaimanapun saudara Insan sudah menjadi suami saya,” ucapnya.

Inara juga menyebut telah memaafkan Insanul karena sang suami menunjukkan iktikad baik dengan menemui keluarganya dan memberikan klarifikasi. “Karena saudara Insan sudah menunjukkan iktikad baik untuk menemui keluarga saya dan mau mengklarifikasi semuanya. Buya juga sudah memberikan nasihatnya. Jadi, saya sebagai muslimah mencoba untuk taat,” tutur Inara.

Kronologi Laporan Penipuan Inara Rusli

Sebelumnya, Inara Rusli melaporkan Insanul Fahmi (IF) ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Desember 2025, atas dugaan penipuan atau Pasal 378 KUHP. Kuasa hukum Inara, Hamrin Saragih, menyatakan bahwa laporan tersebut terkait dugaan penipuan yang dialami kliennya.

“Yang ingin kami sampaikan adalah, hari ini kami melakukan pelaporan, ya. Atas dugaan penipuan yang dialami oleh klien kami,” kata Hamrin Saragih di Polda Metro Jaya, Senin (1/12/2025).

Hamrin menjelaskan, Inara melaporkan Insanul karena diduga menipu kliennya dengan mengaku single saat mendekati Inara. Hubungan asmara pun terjalin hingga terjadinya nikah siri. Padahal, Insanul Fahmi diketahui masih berstatus suami sah dari perempuan bernama Wardatina Mawa dan telah memiliki seorang anak.

“Di mana ini kami menduga inisial IF, ya. Karena di situ ada tipu muslihat yang kami temukan, dan kami tadi sudah melampirkan bukti-bukti yang ada,” tambah Hamrin.

Dugaan Perselingkuhan dan Laporan Balik

Kasus ini bermula ketika Inara Rusli dan Insanul Fahmi dilaporkan atas dugaan perselingkuhan oleh Wardatina Mawa ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 22 November 2025. Inara dilaporkan atas dugaan perselingkuhan dan perzinahan dengan Insanul Fahmi, suami Wardatina. Dalam laporannya, Wardatina menyertakan barang bukti berupa rekaman CCTV.

Wardatina juga mengungkapkan bahwa hubungan suaminya dengan Inara berawal dari relasi bisnis dan keduanya merupakan teman satu kajian. Dugaan perselingkuhan dan perzinahan diduga terjadi pada tahun 2025.

Menanggapi hal tersebut, Inara Rusli melapor ke Bareskrim Polri setelah rekaman CCTV dari rumahnya dijadikan bukti dugaan perselingkuhan. Laporan Inara menyoroti kemungkinan peretasan di rumahnya dan penyebaran rekaman tanpa izin. Kombes Pol Rizki Agung Prakoso membenarkan adanya laporan yang diajukan Inara.

“Betul, terlapornya masih dalam penyelidikan,” ujar Kombes Pol Rizki, dikutip dari Kompas.com, Jumat (28/11/2025).

Laporan ini menjadi jalur hukum pertama yang muncul dalam kasus CCTV Inara Rusli, dengan fokus pada asal rekaman dan potensi pelanggaran Undang-Undang ITE terkait privasi.

Versi Insanul Fahmi soal Rekaman CCTV

Insanul Fahmi menjelaskan bahwa rekaman CCTV yang dibawa istrinya ke polisi berasal dari rumah pribadi Inara. Dalam sebuah podcast bersama Richard Lee di YouTube, ia mengaku bingung mengapa rekaman tersebut bisa beredar.

“CCTV di rumah Inara, rumah pribadi,” ujar Insanul Fahmi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (27/11/2025).

“Makanya kita bingung juga, kan, kok bisa,” sambungnya.

Menurut Insanul, rekaman itu sebelumnya dikirim oleh kakak Wardatina Mawa disertai pesan bernada ancaman. “Bahwasanya ini akan dibuat jadi lebih besar, akan dibuat jadi lebih meledak,” ujarnya. Insanul menambahkan, rekaman tersebut direkam pada Agustus 2025, setelah nikah siri mereka dilakukan pada tanggal 8 Agustus 2025.