Influencer DJ Donny Laporkan Serangkaian Teror Bangkai Ayam dan Bom Molotov ke Polda Metro Jaya
Influencer dan kreator konten Ramond Dony Adam, yang dikenal luas sebagai DJ Donny, kini menjadi perhatian publik setelah melaporkan serangkaian aksi teror ke Polda Metro Jaya. Intimidasi yang dialaminya mencakup pengiriman bangkai ayam dengan pesan ancaman hingga pelemparan bom molotov ke kediamannya.
Profil DJ Donny: Dari DJ Profesional hingga Kritikus Sosial
DJ Donny, lahir di Ujung Pandang, Makassar pada 18 Mei 1984, saat ini berusia 41 tahun. Ia merupakan seorang influencer dan DJ asal Aceh yang merantau ke Jakarta untuk meniti karier. Di ibu kota, Donny dikenal sebagai DJ profesional yang kerap tampil di berbagai klub ternama.
Selain kariernya di dunia musik, DJ Donny juga aktif di media sosial. Ia sering membagikan konten seputar gaya hidup, opini sosial, dan kritik terhadap berbagai isu nasional melalui akun Instagram serta platform digital lainnya. Dengan basis pengikut yang besar, Donny dikenal kerap berinteraksi dan menyuarakan pandangannya mengenai isu-isu publik.
Rentetan Aksi Teror yang Mengancam Keselamatan DJ Donny
Serangan intimidasi terhadap DJ Donny dimulai pada Senin malam, 29 Desember 2025. Istrinya menemukan sebuah paket mencurigakan di rumah mereka. Setelah dibuka, paket tersebut berisi bangkai ayam tanpa kepala disertai selembar kertas berisi ancaman yang ditujukan langsung kepada Donny.
Pesan anonim itu secara eksplisit mengancam keselamatan Donny jika ia terus bersuara di media sosial, terutama dalam mengkritisi kebijakan dan isu publik. Motivasi di balik teror ini diduga kuat berkaitan dengan kritik-kritik Donny terhadap beberapa kebijakan pemerintah, termasuk dalam isu penanganan bencana.
Teror berlanjut pada Rabu dini hari, 31 Desember 2025, sekitar pukul 03.00 WIB. Kamera CCTV di kediaman Donny merekam dua orang tak dikenal yang melakukan pelemparan bom molotov ke halaman rumahnya. Beruntung, api dari bom tersebut berhasil padam sebelum menyebar dan menyebabkan kerusakan yang lebih besar.
Kejadian ini sontak meningkatkan kekhawatiran DJ Donny atas keselamatan keluarga dan lingkungan sekitarnya, mendorongnya untuk segera mengambil langkah hukum.
Langkah Hukum dan Harapan DJ Donny
Merasa terancam dan menyadari bahwa tindak intimidasi ini telah memenuhi unsur pidana, DJ Donny melaporkan seluruh kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya. Laporan resminya tercatat dengan nomor LP/B/9545/XII/2025/SPKT.
Ia menyerahkan bukti berupa rekaman CCTV yang jelas menunjukkan pelaku pelemparan molotov kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti. Donny menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar ancaman terhadap dirinya sendiri, melainkan juga mengancam keamanan keluarga dan warga sekitar.
Donny mengharapkan aparat hukum dapat mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku demi terciptanya rasa aman di lingkungan tempat tinggalnya.
Kontroversi dan Spekulasi di Ruang Publik
Insiden teror yang menimpa DJ Donny memicu perdebatan luas di ruang publik, khususnya mengenai isu kebebasan berpendapat dan risiko yang dihadapi para influencer saat menyuarakan kritik di media sosial. Beberapa pengamat media sosial menduga kuat bahwa teror ini berkaitan erat dengan konten kritik yang kerap diunggah Donny, termasuk kritik terkait penanganan bencana dan isu nasional lainnya.
Di sisi lain, sebagian pihak menilai tindakan intimidasi semacam ini merupakan bentuk tindakan kriminal murni yang harus diusut tuntas tanpa adanya prasangka politik. Kasus yang dialami DJ Donny menjadi cerminan pentingnya penyediaan ruang aman bagi semua warga negara, termasuk influencer dan pemengaruh publik, untuk menyampaikan pendapat tanpa ancaman kekerasan.
Selain itu, kejadian ini juga menarik perhatian banyak pihak karena menunjukkan bagaimana perdebatan di ranah digital berpotensi memicu aksi fisik yang berbahaya. DJ Donny, yang sebelumnya dikenal sebagai influencer dan DJ dengan pengikut luas, kini juga menjadi tokoh yang memperjuangkan keamanan dan kebebasan berpendapat setelah mengalami serangkaian teror serius. Langkah hukum yang ia ambil mencerminkan upaya perlindungan tidak hanya bagi dirinya, tetapi juga bagi komunitas yang lebih luas dari ancaman kekerasan.