Kuasa Hukum Ridwan Kamil Bantah Isu Liburan ke Eropa dengan Aura Kasih dan Tegaskan Bukan Orang Ketiga
Kuasa hukum mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Oya Abdul Malik, menepis isu miring yang menyebut kliennya berlibur ke Eropa bersama penyanyi Aura Kasih. Kabar tersebut mencuat di tengah kabar perceraian Ridwan Kamil dengan Atalia Praratya yang baru saja diputus oleh pengadilan.
Klarifikasi Kuasa Hukum Terkait Isu Aura Kasih
Dalam jumpa pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Oya mengaku terkejut dengan narasi yang beredar di media sosial. Ia menegaskan tidak ada tanggapan khusus karena kabar tersebut dianggap tidak berdasar.
“Enggak ada, enggak ada tanggapannya. Saya juga baru tahu dari rekan-rekan wartawan. Ada Vespa-vespa, ada jalan-jalan ke Eropa,” kata Oya pada Rabu (7/1/2026).
Oya menyayangkan munculnya spekulasi liar yang menyudutkan kliennya. Menurutnya, narasi yang berkembang di kalangan warganet sering kali dibumbui oleh asumsi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Netizen Indonesia ini luar biasa sekali, senang sekali dengan hal-hal seperti itu. Namun saya rasa narasi dan sajiannya sudah selesai karena penyelesaiannya sudah diketok hari ini,” tutur Oya. Ia juga menambahkan harapannya agar tidak ada lagi pemberitaan yang menyudutkan kedua belah pihak. “Jadi saya harap tidak ada lagi narasi-narasi yang merugikan, baik pihak Pak RK maupun Ibu Atalia,” ujarnya.
Bantahan Adanya Orang Ketiga
Senada dengan Oya, Wenda Aluwi yang juga merupakan kuasa hukum Ridwan Kamil, menegaskan bahwa keretakan rumah tangga kliennya bukan disebabkan oleh kehadiran orang ketiga. Wenda menjelaskan bahwa poin utama dalam gugatan cerai tersebut murni karena kendala komunikasi.
“Di dalam materi gugatan tidak ada kaitannya dengan pihak mana pun. Tidak membahas keterlibatan orang ketiga,” tegas Wenda. Ia kembali menggarisbawahi alasan perpisahan tersebut. “Penyebabnya adalah komunikasi yang jalannya sudah kurang baik,” tambahnya.
Sebelumnya, Humas Pengadilan Agama Kota Bandung, Ikhwan Sopyan, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai yang dilayangkan Atalia Praratya telah dikabulkan oleh majelis hakim melalui sistem e-court.
“Intinya, gugatan yang diajukan oleh inisial A.A terhadap R.K pada pokoknya dikabulkan. Namun putusan dibacakan secara elektronik sehingga tidak dapat dipublikasikan secara umum,” jelas Ikhwan.
Perjalanan Kasus dan Permohonan Maaf Ridwan Kamil
Isu mengenai pihak ketiga sebenarnya bukan kali pertama menerpa Ridwan Kamil. Sebelumnya, muncul nama Lisa Mariana yang mengeklaim memiliki anak dari Ridwan Kamil. Namun, tuduhan tersebut gugur setelah hasil tes DNA menunjukkan hasil yang tidak identik.
Atalia Praratya sendiri melayangkan gugatan cerai pada Desember 2025 setelah membina rumah tangga selama 29 tahun. Pasangan ini memiliki dua anak kandung dan satu anak angkat yang masih berusia 5 tahun.
Di tengah proses hukum tersebut, Ridwan Kamil sempat mengunggah pernyataan terbuka di akun Instagram pribadinya pada 23 Desember 2025. Dalam unggahan tersebut, ia menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada Atalia.
“Saya mengakui selama 29 tahun pernikahan, saya banyak melakukan kekhilafan dan dosa kepada istri saya Atalia, sehingga perpisahan ini adalah hak beliau untuk bahagia dalam hidupnya tanpa ada saya di dalamnya,” tulis Ridwan Kamil dalam unggahan tersebut.