Hiburan

Na Daehoon Resmi Bercerai dari Julia Prastini di PA Jakarta Selatan, Proses Ikrar Talak Tuntas

Kreator konten asal Korea Selatan, Na Daehoon, resmi bercerai dari istrinya, Julia Prastini. Status perceraian pasangan ini sah secara hukum agama dan negara setelah Na Daehoon membacakan ikrar talak di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa, 30 Desember 2025.

Kuasa hukum Na Daehoon, Rio Rachmat Effendi, mengonfirmasi bahwa kliennya hadir secara langsung di hadapan majelis hakim untuk menjalani proses tersebut. “Sudah kemarin, Selasa, 30 Desember 2025, di hadapan sidang Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Beliau datang langsung,” ujar Rio saat dikonfirmasi pada Rabu, 31 Desember 2025.

Rio menuturkan, Na Daehoon tidak banyak menyampaikan hal lain usai persidangan. Kliennya hanya mengungkapkan rasa lega dan syukur karena proses perceraian yang telah bergulir sejak November lalu akhirnya tuntas tanpa kendala berarti. “Bersyukur saja proses persidangan permohonan cerai talaknya berjalan dengan lancar,” lanjut Rio, mengutip pernyataan Na Daehoon.

Kronologi dan Proses Persidangan

Na Daehoon diketahui mendaftarkan permohonan cerai talak terhadap Julia Prastini pada 6 November 2025. Selama proses persidangan berlangsung, Julia Prastini tidak pernah hadir di ruang sidang. Sementara itu, Na Daehoon selalu hadir didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Sebelumnya, majelis hakim PA Jakarta Selatan telah mengabulkan permohonan cerai yang diajukan Na Daehoon. Selain memberikan izin untuk mengikrarkan talak, pengadilan juga menetapkan hak asuh anak jatuh ke tangan Na Daehoon.

Isu Orang Ketiga dan Sikap Na Daehoon

Keretakan rumah tangga pasangan Na Daehoon dan Julia Prastini sempat menjadi sorotan publik, terutama di media sosial. Isu kehadiran orang ketiga dari pihak Julia Prastini ramai dibicarakan oleh warganet, seiring beredarnya foto dan video yang diduga menjadi bukti perselingkuhan.

Meskipun demikian, hingga resmi bercerai, Na Daehoon memilih untuk tidak membicarakan detail penyebab kandasnya rumah tangga mereka kepada publik.