Hiburan

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai Setelah 29 Tahun Menikah, Ini Putusan PA Bandung

Majelis Hakim Pengadilan Agama (PA) Bandung resmi mengabulkan gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya terhadap Ridwan Kamil. Putusan tersebut dibacakan melalui mekanisme persidangan elektronik atau e-court pada Rabu (7/1/2026).

Perkara perceraian ini sebelumnya telah didaftarkan sejak Desember 2025. Setelah melalui serangkaian tahapan hukum yang berlaku, salinan amar putusan kini telah disampaikan kepada pihak penggugat maupun tergugat sebagai tanda berakhirnya ikatan pernikahan mereka secara hukum.

Klarifikasi Ridwan Kamil Terkait Putusan Cerai

Menanggapi putusan tersebut, Ridwan Kamil memberikan pernyataan tertulis sebagai bentuk tanggung jawab moral kepada publik. Ia memastikan bahwa seluruh proses hukum telah dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

“Saya, Ridwan Kamil, menyampaikan pernyataan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan klarifikasi kepada publik atas putusan perceraian saya dengan Atalia Praratya yang telah diputus secara sah melalui proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tulis Ridwan Kamil dalam keterangan resminya.

Keputusan ini menandai titik akhir dari perjalanan rumah tangga pasangan tersebut yang telah dibina selama 29 tahun. Meski proses persidangan dilakukan secara elektronik, majelis hakim menegaskan bahwa seluruh prosedur tetap mengacu pada praktik penanganan perkara perdata yang sah di lingkungan Pengadilan Agama Bandung.