
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Direktorat Tindak Pidana Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) untuk memberantas sindikat internasional perdagangan orang. Jenderal Sigit juga menekankan pentingnya mempelajari modus operandi para pelaku kejahatan ini.
Instruksi tersebut disampaikan Jenderal Sigit saat meresmikan Direktorat Reserse PPA-PPO pada 11 Polda dan 22 Polres di Bareskrim Polri, Rabu (21/1/2026). Ia menyoroti maraknya aksi perdagangan orang di dunia yang kerap menggunakan modus iming-iming pekerjaan. Namun, alih-alih mendapatkan pekerjaan, korban justru diperas, dipaksa, hingga mengalami kekerasan.
Tantangan Sindikat Internasional
Jenderal Sigit menegaskan bahwa meskipun Direktorat PPA dan PPO baru dibentuk, mereka akan langsung berhadapan dengan sindikat internasional. “Mau tidak mau Direktorat PPA dan PPO walaupun dibentuk baru namun yang dihadapi sindikat internasional, sehingga saya harapkan rekan-rekan segera mempersiapkan diri untuk bisa mengejar, kemudian bisa mengetahui modus-modus mereka, bisa bermitra dengan seluruh stakeholder yang ada, tentunya kita kerja sama dengan jaringan counterpart di luar negeri,” ujar Jenderal Sigit.
Kapolri mengapresiasi keberanian masyarakat untuk melapor, yang tercermin dari tren peningkatan pelaporan kasus. “Mungkin karena masyarakat yang mulai berani melapor, terima kasih juga penyelesaiannya sangat bagus atau naik 107,6% dibandingkan tahun 2021, dan mudah-mudahan dibentuknya direktorat tingkat polda dan satker di tingkat polres harapan kita gunung es bisa mencair,” katanya.
Ia menambahkan, “Artinya kita bisa masuk lebih dalam fakta di lapangan yang saya yakin jauh lebih banyak, namun sekali lagi karena keengganan melapor hal-hal seperti ini seolah-olah di permukaan normal tak terjadi apa-apa.”
Modus Operandi dan Jalur Ilegal
Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa pada tahun 2025, tercatat 403 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan 505 tersangka. Modus operandi yang ditemukan meliputi penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, eksploitasi Pekerja Seks Komersial (PSK) anak dan dewasa, Anak Buah Kapal (ABK), hingga praktik pengantin pesanan.
“Rata-rata korbannya baik perempuan maupun laki-laki, biasanya perempuan hal-hal yang bersifat dijanjikan pekerjaan, sama juga laki-laki, artinya ini adalah tantangan ke depan yang akan dihadapi rekan-rekan, oleh karena itu saya mohon rekan-rekan siapkan diri sebaik-baiknya, walaupun ini direktorat baru namun siap bekerja profesional,” imbuhnya.
Kapolri juga mewaspadai masalah perdagangan orang yang seringkali muncul karena korban mencari pekerjaan melalui jalur ilegal. Ia membeberkan jalur-jalur yang kerap digunakan sindikat. “jalur-jalurnya kita sudah tahu, dari luar kawasan, masuk melalui Afghanistan, Bangladesh, dan Somalia menuju Asia Tenggara. Kemudian di Asia Tenggara dari Indonesia biasanya lewat melalui Malaysia, kadang Singapura, baru ke negara tujuan seperti Kamboja, Laos, beberapa juga ada yang ke Saudi,” pungkasnya.